JENIS-JENIS HARTA BERWUJUD
YANG TERMASUK DALAM KELOMPOK I
No.
|
Jenis Usaha
|
Jenis Harta
|
1
|
Semua
jenis usaha
|
a. Mebel dan peralatan dari kayu atau rotan termasuk meja,
bangku, kursi, almari dan sejenisnya yang bukan bagian dari bangunan.
b. Mesin kantor seperti mesin tik, mesin hitung, duplikator,
mesin fotokopi, mesin akunting/pembukuan, komputer, printer, scanner dan
sejenisnya.
c. Perlengkapan lainnya seperti amplifier, tape/cassette, video
recorder, televisi dan sejenisnya.
d. Sepeda motor, sepeda dan becak.
e. Alat perlengkapan khusus (tools) bagi industri/jasa yang
bersangkutan.
f. Alat dapur untuk memasak, makanan dan minuman.
g. Dies, jigs, dan mould.
|
2
|
Pertanian,
perkebunan, kehutanan, perikanan
|
Alat
yang digerakkan buka
|
3
|
Industri
makanan dan minuman
|
Mesin
ringan yang dapat dipindah-pindahkan seperti, huller, pemecah kulit,
penyosoh, pengering, pallet, dan sejenisnya.
|
4
|
Perhubungan
pergudangan dan komunikasi
|
Mobil
taksi, bus dan truk yang digunakan sebagai angkutan umum.
|
5
|
Industri
semi konduktor
|
Falsh memory tester, writer machine,
biporar test system, elimination (PE8-1), pose checker.
|
JENIS-JENIS HARTA
BERWUJUD YANG
TERMASUK DALAM KELOMPOK II
No.
|
Jenis Usaha
|
Jenis Harta
|
1
|
Semua jenis usaha
|
a.
Mabel dan
peralatan dari logam temasuk
meja, bangku, kursi, almari dan
sejenisnya yang bukan merupakan
bagian dari bangunan. Alat pengatur
udara seperti AC, kipas angin dan
sejenisnya.
b. Mobil, bus, truk speed boat dan sejenisnya. c.
Container dan sejenisnya.
|
2
|
Pertanian, perkebunan,
kehutanan, perikanan
|
a. Mesin pertanian
/ perkebunan seperti traktor dan mesin bajak, penggaruk, penanaman, penebar benih dan
sejenisnya.
b. Mesin yang mengolah atau
menghasilkan atau
memproduksi bahan atau barang pertanian, kehutanan, perkebunan, dan perikanan.
|
3
|
Industri makanan
dan minuman
|
a.
Mesin yang mengolah
produk
asal binatang, unggas dan perikanan,
misalnya pabrik susu, pengalengan ikan .
b. Mesin yang mengolah produk nabati,
misalnya mesin minyak kelapa,
magarine, penggilingan kopi, kembang gula, mesin pengolah biji-bijian
seperti penggilingan
beras, gandum, tapioka.
c. Mesin yang menghasilkan / memproduksi minuman dan bahan-bahan
minuman segala jenis.
d.
Mesin yang menghasilkan
/ memproduksi bahan-bahan makanan dan
makanan
segala jenis.
|
4
|
Industri mesin
|
Mesin yang menghasilkan / memproduksi mesin ringan
(misalnya mesin jahit, pompa air).
|
5
|
Perkayuan
|
Mesin dan peralatan penebangan
kayu.
|
6
|
Konstruksi
|
Peralatan yang dipergunakan seperti truk
berat, dump truck, crane buldozer
dan sejenisnya.
|
7
|
Perhubungan, pergudangan dan
komunikasi
|
a.
Truck
kerja untuk pengangkutan dan
bongkar muat, truck
peron, truck
ngangkang, dan sejenisnya;
b. Kapal penumpang, kapal barang, kapal khusus dibuat untuk pengangkutan
barang tertentu (misalnya gandum, batu - batuan, biji tambang dan sebagainya) termasuk
kapal pendingin, kapal tangki, kapal penangkap
ikan
dan sejenisnya, yang mempunyai berat sampai dengan 100 DWT;
c. Kapal yang dibuat khusus untuk menghela atau mendorong kapal-kapal suar, kapal pemadam kebakaran, kapal keruk, keran terapung dan sejenisnya yang mempunyai berat sampai dengan 100 DWT;
d.
Perahu
layar pakai atau tanpa motor yang mempunyai berat sampai dengan 250 DWT;
e. Kapal balon.
|
8
|
Telekomunikasi
|
a. Perangkat pesawat telepon;
b. Pesawat telegraf termasuk
pesawat
pengiriman dan penerimaan
radio telegraf dan
radio telepon.
|
9
|
Industri semi konduktor
|
Auto frame loader, automatic logic handler, baking oven, ball shear tester, bipolar test handler (automatic), cleaning machine, coating machine, curing
oven, cutting press, dambar cut machine, dicer, die
bonder, die shear test,
dynamic burn-in system oven, dynamic test handler, eliminator (PGE-01), full
automatic handler, full automatic mark, hand maker, individual mark, inserter
remover machine, laser marker (FUM A-01), logic test system, marker
(mark), memory test system, molding, mounter, MPS automatic, MPS manual, O/S tester manual, pass oven, pose checker, reform machine, SMD stocker,
taping machine, tiebar cut press, trimming/forming machine, wire bonder,
wire pull tester.
|
JENIS-JENIS HARTA BERWUJUD YANG
TERMASUK DALAM KELOMPOK III
No.
|
Jenis Usaha
|
Jenis Harta
|
1
|
Pertambangan selain minyak dan gas
|
Mesin-mesin
yang dipakai dalam bidang pertambangan, termasuk mesin-mesin yang mengolah
produk pelikan.
|
2
|
Permintalan, pertenunan
dan pencelupan
|
a.
Mesin yang mengolah
/ menghasilkan produk-produk tekstil (misalnya
kain
katun, sutra, serat-serat buatan, wol dan
bulu
hewan lainnya, lena
rami, permadani, kain-kain
bulu, tule).
b. Mesin untuk
yang preparation, bleaching, dyeing, printing, finishing, texturing, packaging dan sejenisnya.
|
3
|
Perkayuan
|
a. Mesin yang mengolah / menghasilkan produk -
produk kayu, barang-
barang dari jerami, rumput dan
bahan anyaman lainnya.
b. Mesin dan
peralatan
penggergajian kayu.
|
4
|
Industri kimia
|
a.
Mesin
peralatan yang mengolah / menghasilkan produk industri kimia dan
industri yang ada hubungannya dengan industri kimia (misalnya bahan
kimia anorganis, persenyawaan organis dan anorganis dan logam mulia, elemen radio aktif, isotop, bahan kimia organis, produk farmasi, pupuk,
obat celup, obat pewarna, cat, pernis, minyak eteris dan resinoida- resinonida wangi-wangian, obat kecantikan dan obat rias, sabun, detergent dan bahan organis pembersih
lainnya, zat albumina, perekat,
bahan
peledak, produk pirotehnik, korek api, alloy piroforis, barang
fotografi dan sinematografi.
b.
Mesin yang mengolah
/ menghasilkan
produk
industri lainnya (misalnya damar tiruan, bahan
plastik, ester dan eter dari selulosa, karet sintetis, karet tiruan, kulit samak, jangat dan
kulit mentah).
|
5
|
Industri mesin
|
Mesin yang menghasilkan/memproduksi mesin menengah dan berat (misalnya mesin
mobil, mesin kapal).
|
6
|
Perhubungan, dan
komunikasi
|
a. Kapal penumpang, kapal barang, kapal khusus dibuat untuk pengangkutan
barang-barang tertentu (misalnya gandum, batu-batuan, biji tambang dan sejenisnya)
termasuk kapal pendingin dan
kapal tangki, kapal penangkapan ikan dan sejenisnya, yang mempunyai berat di atas 100 DWT sampai
dengan
1.000 DWT.
b. Kapal dibuat khusus untuk mengela atau
mendorong kapal, kapal suar, kapal pemadam kebakaran, kapal keruk, keran terapung dan sejenisnya,
yang mempunyai berat di atas 100 DWT sampai dengan
1.000 DWT.
c. Dok terapung.
d. Perahu layar pakai atau tanpa motor yang mempunyai berat di atas 250
DWT.
|
e. Pesawat terbang dan
helikopter-helikopter segala jenis.
|
||
7
|
Telekomunikasi
|
Perangkat radio navigasi, radar dan
kendali jarak jauh.
|
JENIS-JENIS HARTA BERWUJUD YANG TERMASUK DALAM KELOMPOK IV
No.
|
Jenis Usaha
|
Jenis Harta
|
1
|
Konstruksi
|
Mesin berat untuk konstruksi
|
2
|
Perhubungan dan
komunikasi
|
a. Lokomotif
uap dan tender atas rel.
b. Lokomotif
listrik atas rel, dijalankan
dengan batere atau dengan tenaga
listrik dari sumber luar.
c. Lokomotif
atas rel lainnya.
d. Kereta, gerbong penumpang dan
barang, termasuk kontainer khusus dibuat dan diperlengkapi untuk ditarik dengan satu
alat atau beberapa
alat pengangkutan.
e. Kapal penumpang, kapal barang, kapal khusus dibuat untuk pengangkutan
barang-barang tertentu (misalnya gandum, batu-batuan, biji tambang dan sejenisnya) termasuk
kapal pendingin dan kapal
tangki, kapal penangkap ikan dan sejenisnya, yang mempunyai berat di atas 1.000 DWT.
f. Kapal dibuat khusus untuk menghela atau mendorong kapal, kapal suar, kapal pemadam kebakaran, kapal keruk, keran-keran terapung
dan sebagainya, yang mempunyai berat di atas 1.000 DWT.
g. Dok-dok terapung.
|