Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Sunday, 6 January 2013

Perilaku Konsumen

Perilaku Konsumen
Konsumen adalah orang yang menggunakan barang – barang hasil produksi. Pada saat menjalankan aktivitas sehari – hari, antara lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, semua orang melakukan kegiatan konsumsi. Konsumsi adalah setiap kegiatan yang mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa. Konsumsi bukan hanya berarti makan dan minum, tetapi juga berbagai kegiatan lainnya yang menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup. Konsumen memperoleh barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dari produsen. Untuk menghasilkan barang dan jasa ini, produsen memerlukan faktor produksi seperti tenaga kerja, modal, tanah, dan sebagainya. Dan faktor produksi ini terdapat dalam rumah tangga konsumen.
Akibat adanya kendala keterbatasan pendapatan di satu sisi dan adanya keinginan untuk mengkonsumsi barang dan jasa sebanyak – banyaknya agar diperoleh kepuasan yang maksimal disisi lainnya, maka timbullah perilaku konsumen. Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian.
Dua pendekatan perilaku konsumen
1.      Pendekatan Marginal Utility (Cardinal)
Menurut pendekatan ini kepuasan seorang konsumen diukur dengan satuan kepuasan (misalnya:uang). Setiap tambahan satu unit barang yang dikonsumsi akan menambah kepuasan yang diperoleh konsumen tersebut dalam jumlah tertentu. Semakin besar jumlah barang yang dapat dikonsumsi maka semakin tinggi tingkat kepuasannya. Konsumen yang rasional akan berusaha untuk memaksimalkan kepuasannya pada tingkat pendapatan yang dimilikinya. Besarnya nilai kepuasan akan sangat bergantung pada individu (konsumen) yang bersangkutan. Konsumen dapat mencapai kondisi equilibrium atau mencapai kepuasan yang maksimum apabila dalam membelanjakan pendapatannya mencapai kepuasan yang sama pada berbagai barang. Tingkat kepuasan konsumen terdiri dari dua konsep yaitu kepuasan total (total utility) dan kepuasan tambahan (marginal utility). Kepuasan total adalah kepuasan menyeluruh yang diterima oleh individu dari mengkonsumsi sejumlah barang atau jasa. Sedangkan kepuasan tambahan adalah perubahan total per unit dengan adanya perubahan jumlah barang atau jasa yang dikonsumsi. Asumsi dari pendekatan ini adalah sebagai berikut :
Ø  Konsumen rasional, artinya konsumen bertujuan memaksimalkan kepuasannya dengan batasan pendapatannya.
Ø  Berlaku hukum Diminishing marginal utility, artinya yaitu besarnya kepuasan marginal akan selalu menurun dengan bertambahnya jumlah barang yang dikonsumsi secara terus menerus.
Ø  Pendapatan konsumen tetap yang artinya untuk memenuhi kepuasan kebutuhan konsumen dituntut untuk mempunyai pekerjaan yang tetap supaya pendapatan mereka tetap jika salah satu barang di dalam pendekatan kardinal harganya melonjak.
Ø  Uang mempunyai nilai subyektif yang tetap yang artinya uang merupakan ukuran dari tingkat kepuasan di dalam pendekatan kardinal semakin banyak konsumen mempunyai uang maka semakin banyak mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka..
Ø  Total utility adalah additive dan independent. Additive artinya daya guna dari sekumpulan barang adalah fungsi dari kuantitas masing-masing barang yang dikonsumsi. Sedangkan independent berarti bahwa daya guna X1 tidak dipengaruhi oleh tindakan mengkonsumsi barang X2, X3, X4 …. Xn dan sebaliknya.
Bertitik tolak pada anggapan bahwa kepuasan (utility) setiap konsumen bisa diukur dengan uang atau dengan satuan lain (bersifat cardinal)
-          Utility bisa diukur dengan uang
-          Hukum Gossen ( Law of diminishing marginal utility) berlaku, bahwa semakin banyak suatu barang dikonsumsikan, maka tambahan kepuasan (marginal utility) yang diperoleh dari setiap satuan tambahan
-          Konsumen selalu berusaha mencapai kepuasaan total yang maksimun
2.      Pendekatan Indifference Curve (Ordinal)
Dalam pendekatan ini daya guna suatu barang tidak perlu diukur, cukup untuk diketahui dan konsumen mampu membuat urutan tinggi rendahnya daya guna yang diperoleh dari mengkonsumsi sekelompok barang. Pendekatan yang dipakai dalam teori ordinal adalah independent curve, yaitu kurva yang menunjukkan kombinasi 2 macam barang konsumsi yang memberikan tingkat kepuasan sama. Asumsi dari pendekatan ini adalah :
Ø  Konsumen rasional artinya konsumen bertujuan memaksimalkan kepuasannya dengan batasan pendapatannya.
Ø  Konsumen mempunyai pola preferensi terhadap barang yang disusun berdasarkan urutan besar kecilnya daya guna yang artinya konsumen melihat barang dari segi kegunaannya.
Ø  Konsumen mempunyai sejumlah uang tertentu artinya konsumen harus mempunyai uang untuk memenuhi kebutuhannya.
Ø  Konsumen selalu berusaha mencapai kepuasan maksimum artinya konsumen harus berusaha semaksimal mungkin walaupun hanya mempunyai uang terbatas untuk memenuhi kebtuhan mereka.
Ø  Konsumen konsisten, artinya bila barang A lebih dipilih daripada B karena A lebih disukai daripada B, tidak berlaku sebaliknya
Ø  Berlaku hukum transitif, artinya bila A lebih disukai daripada B dan B lebih disukai daripada C, maka A lebih disukai daripada C

Tidak memerlukan anggapan bahwa kepuasan konsumen bisa diukur, anggapan yang diperlukan adalah bahwa tingkat kepuasan konsumen bisa dikatakan lebih tinggi atau lebih rendah (bersifat ordinal)
Indifference curva adalah konsumsi (pembelian) barang-barang yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama.
-          Konsumen menpunyai pola prefesensi akan barang barang konsumsi (misalkan X dan Y) yang bisa dinyatakan dalam bentuk indifference curve
-          Konsumen mempunyai sejumlah uang tertentu
-          Konsumen selalu berusaha mencapai kepuasan maksimum

Persamaan:
Persamaan kardinal dan ordinal yaitu sama-sama menjelaskan tindakan konsumen dalam mengkonsumsi barang-barang yang harganya tertentu dengan pendapatan konsumen yang tertentu pula agar konsumen mencapai tujuannya (maximum utility)
Perbedaan:
Pandangan antara besarnya utility menganggap bahwa besarnya utiliti dapat dinyatakan dalam angka atau bilangan.. Sedangkan analisis ordinal besarnya utility dapat dinyatakan.dalam bilangan atau angka. Analisis kardinal mengunakan alat analisis yang dinamakan marginal utiliy(pendekatan marginal). Sedangkan analisis ordinal menggunakan analisis indifferent curve atau kurva kepuasan sama .

Saturday, 5 January 2013

ILMU EKONOMI MAKRO DAN EKONOMI MIKRO

Ilmu ekonomi muncul karena adanya tiga kenyataan berikut :
  • Kebutuhan manusia relatif tidak terbatas.
  • Sumber daya tersedia secara terbatas.
  • Masing-masing sumber daya mempunyai beberapa alternatif penggunaan.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia di dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas dan masing-masing sumber daya mempunyai alternatif penggunaan (opportunity cost).
Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.
1. Ekonomi Makro

Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional.
Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :
  • Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
  • Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
  • Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.
2. Ekonomi Mikro
Ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga. Dalam ekonomi mikro ini dipelajari tentang bagaimana individu menggunakan sumber daya yang dimilikinya sehingga tercapai tingkat kepuasan yang optimum. Secara teori, tiap individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi yang optimum bersama dengan individu-individu lain akan menciptakan keseimbangan dalam skala makro dengan asumsi ceteris paribus.
Perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro
Dilihat dari
Ekonomi Mikro
Ekonomi Makro
Harga
Harga ialah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja)
Harga adalah nilai dari komoditas secara agregat (keseluruhan)
Unit analisis
Pembahasan tentang kegiatan ekonomi secara individual. Contohnya permintaan dan dan penawaran, perilaku konsumen, perilaku produsen, pasar, penerimaan, biaya dan laba atau rugi perusahaan
Pembahasan tentang kegiatan ekonomisecara keseluruhan. Contohnya pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi dan kebijakan ekonomi.

Tujuan analisis
Lebih memfokuskan pada analisis tentang cara mengalokasikan sumber daya agar dapat dicapai kombinasi yang tepat.
Lebih memfokuskan pada analisis tentang pengaruh kegiatan ekonomi terhadap perekonomian secara keseluruhan

Contoh masalah ekonomi makro :
Hiperinflasi Di Indonesia Tahun 1963, 1964 dan 1965
Pada tahun 1963 Gubernur bank sentral ditetapkan sebagai sebutan Menteri urusan bank sentral, pada waktu itu segala urusan kebijakan moneter ditetapkan oleh Menteri urusan bank sentral dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Waktu itu aksi-aksi militer guna memadamkan pemberontakan didaerah makin menggerogoti anggaran pemerintah, diperbesar lagi adanya propaganda politik misalnya, pemberontakan Irian barat, konfrontasi dengan Malaysia, pembangunan proyek-proyek mercusuar dan lain sebagainya, yang akibatnya menimbulkan defisit bagi negara semakin parah. Defisit negara yang semula pada tahun 1955 sebesar 14% membengkak menjadi 175%. Sehingga untuk menutupinya pemerintah melakukan Money Creation yang mengakibatkan inflasi makin tinggi.
Sedangkan tahun 1964, Indonesia mengalami hiperinflasi sebesar 109% yang diakibatkan adanya mata uang yang berbeda di Indonesia yaitu di Riau dan Papua. Namun pada tahun1964, mata uang tersebut akhirnya dihapuskan dan Indonesia menggunakan Rupiah sebagai mata uang nasional.
Tingginya laju inflasi ini mengikis tingkat suku bunga riil para deposan, bahkan menjadi negatif. Akibatnya banyak bank yang menggunakan uang nasabah dimasukkan ke institusi luar yang returnnya lebih tinggi termasuk perdagangan komoditas yang untungnya jauh lebih besar. Sehingga BI memberi aturan tegas bagi bank-bank di Indonesia agar uang tidak lari keluar guna menjaga likuiditas dalam negeri. Sifatnya adalah membatasi ruang gerak dan peningkatan permodalan. Pemerintah memberikan aturan bahwa seluruh saldo bank-bank swasta harus dipindahkan ke rekening bank-bank pemerintah. Untuk itu pemerintah mengharuskan bank-bank swasta menambah jumlah modal sebesar 25 juta rupiah.
Namun hiperinflasi tetap tidak dapat dihindari akibat Money Creation yang terus menerus, sehingga pada tanggal 13 Desember 1965 pemerintah melakukan pemotongan nilai uang dari 1000 rupiah menjadi 1 rupiah. Kebijakan ini memberikan pukulan besar bagi perbankan nasional, terutama yang telah menyetor modal tambahan karena tergerus drastis dalam sekejab. Para nasabah perbankan juga gigit jari akibat nilai dana simpanannya juga menciut 1/1000. Segala usaha pemotongan nilai uang ini ternyata tidak berhasil meredam inflasi, dan harga tetap naik membumbung tinggi maka terjadilah hiperinflasi.
Karena, inflasi yang tinggi menyebabkan daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa menjadi turun pada tahun 1965. Laju inflasi pada waktu itu sebesar 650%, berarti harga-harga naik lebih dari enam kali lipat dalam kurun waktu satu tahun.
Perlu diketahui bahwa gejala hiperinflasi ini dulu juga dimulai dengan menguatnya nilai tukar USD seperti sekarang yang terjadi. Dimana USD menguat tak terkendali, padahal resesi ekonomi terjadi di negara yang mengeluarkan uang USD tersebut. Waktu itu Indonesia amat bergantung pada import sehingga bahan-bahan baku dan barang di Indonesia meningkat tak terkendali, suku bunga bank meroket 90% guna mengurangi likuiditas yang terlalu besar beredar di masyarakat. Dunia usaha macet, banyak penganguran dimana-mana, GDP minus, banyak orang frustasi.
Banyaknya uang yang beredar terlalu besar mengakibatkan menurunkan nilai mata uang itu sendiri. Tetapi lain bagi pemilik emas, harganya masih tetap stabil, ketika rupiah terpuruk dari 1 USD menjadi 20.000 rupiah, maka harga emas akan semakin membumbung tinggi , jika melakukan jual beli didalam negeri.
Hiperinflasi tersebut menyebabkan nilai mata uang asing menguat. Hal ini menyebabkan harga barang import semakin naik. Pada saat itu, banyak dari perusahaan di Indonesia sendiri melakukan banyak kegiatan import untuk bahan bakunya. Akibatnya banyak pabrik yang melakukan pengurangan tenaga kerja dan bahkan menutup usahanya. Hal ini menimbulkan tingkat pengangguran yang semakin tinggi.
Para pemilik uang melihat hal ini akan merupakan hal yang merugikan sehingga mereka menggunakan mata uang asing untuk tetap mendapatkan keuntungan. Untuk mengurangi hal itu terjadi, maka pemerintah Indonesia menetapkan tingkat suku bunga dinaikan untuk menarik para nasabah kembali menyimpan uang di bank.
Teori dampak fisher internasional (International Fisher Effect–IFE) menggunakan tingkat suku bunga sebagai pengganti perbedaan inflasi, untuk menjelaskan mengapa kurs berubah sepanjang waktu, namun teori ini sangan terkait dengan teori paritas daya beli (Purchasing Power Parity–PPP) karena suku bunga seringkali sangat terkait dengan tingkat inflasi. Menurut dampak fisher, tingkat suku bunga bebas resiko nominal mencakup tingkat pengembalian riil dan taksiran inflasi. Jika investor dari seluruh negara menginginkan pembelian yang sama, perbedaan tingkat suku bunga antar negara mungkin merupakan akibat dariperbedaan taksiran inflasi.
Dalam kasus yang kita bahas ini, pemerintah menggunakan teori dari Irving Fisher untuk menyelesaikan masalah inflasi, yakni penetapkan tingkat suku bunga yang tinggi. Mereka berharap dengan adanya suku bunga yang tinggi dapat menarik kembali para nasabahnya agar mau untuk menabung di bank. Hal ini dapat mengurangi money supply  yang ada, yang nantinya akan berdampak terhadap penurunan nilai mata uang asing dan penguatan pada nilai mata uang lokal.
Teori paritas daya beli (PPP) menyatakan bahwa pergerakan nilai tukar disebabkan oleh perbedaan tingkat inflasi. Jika suku bunga riil antara negara sama, maka perbedaan suku bunga nominal diakibatkan oleh perbedaan taksiran inflasi. Teori dampak fisher internasional (IFE) menyatakan bahwa mata uang asing dengan suku bunga yang relatif tinggi akan terdepresiasi karena suku bunga nominal yang tinggi mencerminkan taksiran inflasi. Suku bunga nominal juga turut membentuk resiko gagal bayar (default) atas investasi.
Sama seperti contoh kasus di atas, apabila pada tahun 1963 inflasi di Indonesia lebih tinggi dibanding inflasi di Amerika maka rupiah akan terdepresiasi. Investor–investor tidak memperoleh keuntungan dari investasinya di Indonesia karena perbedaan suku bunga tersebut.
Implikasi dampak fisher internasional (IFE) bagi investor asing yang berupaya memanfaatkan suku bunga Amerika Serikat (AS) yang relatif tinggi akan sama. Investor asing akan terkena dampak negatif dari tingkat inflasi AS yang relatif lebih tinggi jika mereka berusaha memanfaatkan suku bunga AS yang lebih tinggi.
Kesimpulan :
Indonesia memang pernah mengalami hiperinflasi, namun tidak pernah melakukan redenominasi. Yang terjadi hanyalah nilai rupiah yang merosot tajam. Menurut studi dari Departemen Ilmu Politik Universitas North Carolina, Indonesia pernah hiperinflasi tinggi yakni pada tahun 1962 (131%), 1963 (146%), 1964 (109%), 1965 (307%), 1966 (1136%), 1967 (106%), dan 1968 (129%). Inflasi terjadi ketika jumlah money supply di masyarakat terlalu tinggi. Hal ini menyebabkan nilai mata uang akan melemah sedangkan nilai dari mata uang asing akan semakin menguat. Ketika mata uang asing itu menguat, harga import akan semakin naik sedangkan harga ekspor akan semakin turun. Hal ini menyebabkan perusahaan di Indonesia yang banyak mengimpor dari luar harus mengurangi biayanya. Maka banyak terjadi pengkikisan pekerja dan penutupan banyak pabrik yang berdampak pada peningkatan pengangguran di Indonesia. Hal ini juga berdampak pada investor yang merasa rugi untuk menanamkan modalnya, sehingga nilai dari investasi akan menurun. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah mengambil jalan dengan Teori dampak fisher internasional (International Fisher Effect–IFE) dimana mereka melakukan peningkatan suku bunga untuk menarik kembali para nasabahnya untuk dapat mengurangi money supply.

Masalah Ekonomi Mikro


PERMASALAHAN EKONOMI MIKRO
a.      Masalah Harga Dasar dan Harga Tertinggi
Krisis ekonomi yang pernah melanda dunia terjadi cukup lama dan diyakini bahwa mekanisme pasar tidak mampu menyelesaikan masalah ekonomi tersebut. Artinya, keseimbangan permintaan dan penawaran di pasar tidak tercapai. Pengaruh dari krisis tersebut adalah melambungnya harga berbagai jenis barang yang di butuhkan oleh produsen dan konsumen. Salah satu campur tangan pemerintah dalam permasalahan ini ialah kebijakan pemerintah mengenai harga dasar (floor price) dan harga tertinggi (ceiling price). Tujuan penentuan harga dasar adalah untuk membantu produsen, sedangkan harga tertinggi untuk membantu konsumen. Misalnya, musim panen padi menyebabkan jumlah beras melimpah. Akibatnya, harga beras turun sehingga para petani mengalami kerugian. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah menentukan harga dasar (floor price) beras untuk membantu para petani.
b. Meningkatnya Permintaan Beras
Gagal panen akan menyebabkan berkurangnya penawaran beras sehingga harga beras akan naik. Tingginya harga beras akan menambah beban hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap. Untuk mengatasi pasokan beras ini, pemerintah melakukan program impor beras melalui tender terhadap beberapa perusahaan swasta nasional dan asing.
c. Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Sehubungan dengan naiknya harga BBM, para pengusaha angkutan umum bus kota, angkutan kota (angkot), dan taksi mengalami penurunan pendapatan dan mengurangi laba bagi pengusaha dan para sopir. Untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM tersebut, beberapa pengusaha angkutan umum menaikkan tarifnya secara sepihak. Tindakan ini tentu sajaakan memberatkan para konsumen pengguna jasa angkutan. Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah bersama para asosiasi pengusaha angkutan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum dengan menetapkan tarif resmi bagi para pengusaha bus kota, angkutan kota dan taksi. Besarnya tarif resmi ini tentu tidak memberatkan konsumen atau juga tidak merugikan pengusaha angkutan umum.
d. Masalah Monopoli
Praktik monopoli akan mengakibatkan penguasaan pasar terhadap barang atau jasa tertentu yang dihasilkan oleh satu perusahaan. Praktik monopoli seringkali merugikan masyarakat dan konsumen. Di samping itu, monopoli akan mempersempit peluang usaha bagi masyarakat lain sehingga kurang menumbuhkan semangat berwirausaha masyarakat. Perusahaan yang melakukan praktik monopoli seringkali mempermainkan dan menetapkan harga tanpa mempertimbangkan kelompok masyarakat yang memiliki usaha sejenis. Hal ini akan menghancurkan para pesaing. Untuk menghindari kegiatan praktik monopoli, membuat peraturan yang mengatur tentang kegiatan usaha agar menumbuhkan iklim usaha yang sehat bagi masyarakat, yaitu UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
e. Masalah Distribusi
Jalur distribusi barang dan jasa yang panjang akan mengakibatkan tingkat harga barang menjadi tinggi dan mahal ketika sampai ke tangan konsumen. Untuk itu, beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah atau swasta untuk memperpendek jalur distribusi sehingga harga barang ketika sampai ke tangan konsumen tidak mahal. Misalnya, PT. Coca Cola Indonesia melakukan distribusi barang melalui lebihdari 120 pusat penjualan di seluruh Indonesia dan didistribusikan langsung melalui ke pedagang eceran (80% pengecer) dan grosir dan 90% masuk kategori usaha kecil.