Saturday 12 January 2013

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

         Pancasila sebagai ideologi Negara ini tidaklah terbentuk secar mendadak/tiba-tiba, namun melalui proses yang sangat panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Oleh karena itu agar memiliki pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya pancasila, maka secara ilmiah harus ditinjau berdasarkan proses kausalitas.
          maka secara kausalitas asal mula pancasila  dibedakan atas dua macam yaitu: asal mula yang  langsung dan asal mula yang tidak langsung.

Menurut Noto Negoro Asal Mula pancasila yang langsung;
Pengertian secara ilmiah filsafat dibedakan dalam empat macam yaitu:

Ø  Kausa Materialis (asal mula bahan)
Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai-nilai pancasila. Sehingga pancasila itu pada hakekatnya nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur pancasila digali dari bangs indonesia yang berupa nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa indonesia. Dengan demikian asal mula bahan pancasila adalah bangsa indonesia sendiri yang terdapat dalam pandangan hidup dan kepribadinnya.
Ø  Kausa Formalis ( Asal Mula Bentuk)
Hal ini dimaksudkan bagaimana asal mula bentuk atu bagaimana bentuk pncasila itu dirumuskan
sebagaimana termuat didalam Pembukaan UUD 1945. maka asal mula bentuk pancasila adalah Ir. Soekarno bersama Drs. Moh. Hatta serta nggot BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas pancasila terutama dalm hal bentuk, rumusan serta nama pancasila.
Ø  Kaus Effisien ( asal Mula Karya)
yaitu asal mula yang menjadikan pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.
 Adapun asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan pancasila menjadi dasar negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik dalam sidang BPUPKI, panitia sembilan.
Ø  Kausa Finalis (asal mula Tujuan)
Pancasila dirumuskan dan dibhas dalam sidang-sidang para pendiri negara, tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara.
Oleh karena itu asal mula tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan panitia sembilan termasuk soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya pancasila sebelum ditetpkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah. Demikian pula para pendiri negara tersebut juga berfungsi sebagai kausa sambungan karena yang merumuskan dasar filsafat negara.

asal mula pancasila yang tidak langsung adalah sebagi berikut:
         unsur-unsur pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara, nilai-nilainya yaitu nilai ketuhanan, nilai kemnusiaan, nili persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bngsa indonesi sebelum membentuk negara.
         nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hisup masyrkat indonesia sebelum membentuk negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta niali religius. Nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
         dengan demikian dapat disimpulkan bhwa asal mula tidak langsung pancasila pada hakekatnya bangsa Indonesia sendiri atau dengan lain perkatan bangsa Indonesia sebagai Kausa Materialis atau nilai-nilai sebagai asal mula tidak langusng pancasila.

 Bangsa Indonesia Berpancasila dalam Tri
Bangsa indonesia berpancasila ini dalam tiga asas atau Tri perkara yaitu sebagai berikut:
         bahwa unsur-unsur pancasila sebelum disahkan menjdi dasar filsafat negara secara yuridis sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai asas-asas dalam adt istiadat dan kebudayaan dalam arti luas ( pancasila asas Kebudayan)
         demikia unsur-unsur pancasila telah terdapat pada bngsa Indonesia sebagai asas-asas dalam agama-agama ( Nilai-nilai religius) (Pancasila asas Religius);
         unsur-unsur tadi kemudian diolah, dibahas dan dirumuskan secara seksam oleh para pendiri negara dalam sidang BPUPKI, panitia sembilan, setelah bangsa Indonesia merdeka rumusan pancasila calon dasarnegara tersebut kemudian disahkan PPKI sebagai dasar filsafat negara Indonesia dan terwujudlah pncasila sebagai asas kenegaran (Pancasila asas kenegaraan)

P E N G E R T I A N   I D O L O G I
Istilah Ideologi berasal dari kta “Idea” yang berarti “gagasan atau konsep, pengertian dasar, cita-cita” dan “ logos” yang berarti Ilmu. Kata idea ini berasal dari bahasa yunani yang berasal dari kata “Eidos” yang artinya bentuk. Maka secara harfiah berarti ilmu pengertian-pengertian dasar.

Karl mark
mengartikan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atu kelas sosial tertentu baik dalam bidang politik maupun sosisl ekonomi.

Dan banyak sekali arti ideologi yang berbeda beda. Namun secara umum pengertian Ideologi dapat dikatakan sebagai kumpulangagasan-gagasa, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis yang menyngkut:
         Bidang politik(yang termasuk didalamnya bidang pertahanan dan keamanan)
         Bidang sosial
         Bidang kebudayaan
         Bidang keagamaan.
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakekatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain meiliki ciri sebagai berikut:
       Memiliki derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
       Oleh karena itu mewujudkan sutu sas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, yang dikembangkan diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.

ETIKA POLITIK


Secara substantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan  dengan subyek sebagai pelaku etik yaitu manusia, Oleh karena itu etika politik berkaitan erat dengan bidang pembahsan moral karena moral senantiasa menunjuk manusia sebagai subjek etika. Maka kewajiban moral dibedakan dengan kewajiban-kewajiban yang lain.
Pengertian politik
politik berasal dari kosa kata “politics” yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut: Proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan  dari sistem politik.

NILAI-NILAI PANCASILA SEBAER ETIKA POLITIK 

Negara Indonesia yang berdasarkan sila Ke I Bukan negara “Teokrasi” yang mendasarkan kekuasan negara dan penyelenggaran negara pada legitimasi Religius. Melainkan berdasrkan legitimsi hukum serta legitimasi Demokrasi.
Walaupun negara Indonesia tidak mendasarkan pada legitimasi religius namun secara moralitas kehidupan negara harus sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan terutama hukum serta moral dalam kehidupan negara.

Sila II Kemanusian yang adil dan beradap juga merupakan sumber nilai-nilai moralitas. Negara pada prinsipnya adalah merupakan persekutuan hidup manusia sebgai Manusia adalah merupakan dasar kehidupan serta pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, oleh karena itu asas-asas kemanusiaanadalah bersifat mutlak dalam kehidupan negara dan hukum.dalam kehidupana negata manusia harus mendapatkan jaminan hukum, mahluk tuhan yang maha esa.

Dalam pelaksaan dan penyelenggaraan negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan:
        Asas Legalitas (legitimasi Hukum) yaitu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
        Disahkan dan dijalankan secara demokratis (legitimsi Demokratis)
        Dijalankan sesui dengan prinsip-prinsip moral atau tidk bertentangan dengan (legitimsi Moral) .Pancsila sebagai suatu sistem filsafat memiliki tiga dasar tersebut.
Pembagian serta kewenangan harus berdasarkan  lgitimasi moral religius (sila I) serta moral kemanusiaan (sila II). Selain itu dalam pelaksanaan dan penyelenggaran negara harus berdasarkan legitimasi hukum yaitu prinsip (legalitas) Negara Indonesia adalah negara Hukum (pasal 1 ayat (3)) oleh karena itu “keadilan” dalam hisup bersama sebagaimana terkandung dalam sila V adalah merupakan tujuan dalam kehidupan negara.
Segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan serta pembagian senantiasa harus berdasarkan atas hukum yang berlaku.
Negara adalah berasal dari rakyat dan segala kebijakan dan kekuasaan yang dilakukan senantiasa untuk rakyat (sila IV) oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara. Maka dalam pelaksanaan politik praktis hl-hl yang menyangkut kekuasaan eksekutif, legislatif serta yudikatif, konsep pengambilan keputusn, pengawasan serta partisipsi harus berdasarkan legitimsi dari rakyat atau dengan lain perkataan hrus memiliki “legitimsi Demokrasi” ( pasal 1 ayat 2 UUD 1945).

SELAIN LEGETLIMASI HUKUM,LEGITIMASI DEMOKRASI JUGA PERLU diDASARKAN pada LEGITIMASI MORAL

Etika politik ini hrus direalisasikan oleh setiap individu yang ikut terlibat secara konkrit dalam pelaksan pemerintah negara, para pejabat eksekutif, anggot legisltif, maupun yudikatif, para pejabat negara, penegak hukum hrus menyadari bahwa, selainlegitimsi hukum dan legitimasi demokrtis juga harus didasarkan pada legitimsi moral. Misalnya:
Suatu kebijaksaan itu sesuai dengan hukum belum tentu sesuai dengan moral. Misal gaji para pejabat dan anggota DPR itu dinaikkan yang sudah sesuai dengan hukum, namun mengingat kondisi rakyat yang sangat menderita belum tentu layk secara moral

PENGERTIAN NILAI

Di dalam Dictionary of sosciology and related sciences(kamus sosiologi yang berhubungan dengan keilmuan) dikemukakan bahwa: nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok.
Jadi nilai itu pada hakekatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, bukannya obyek itu sendiri. Sesuatu itu mengandung nilai artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu. Misalnya orang itu cantik, bunga itu indah dan sebaginya.

Apa yang dimaksud dengan nilai ?
Nilai adalah segala sesuatu yang tersembunyi dibalik obyek
Contoh: Bunga indah   Mana yang obyek, mana yang Nilai ?
Bunga adalah obyek   Indah merupakan Nilai

Hierarki nilai
          Terdapat berbagai pandangan tentang nilai hal ini sangat tergantung pd titik tolak dan sudut pandangnya.
          Misalnya: kalangan materialis memendang bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai material. Kalangan hedonis memndang nilai tertinggi dlah nilai kenikmatan.
          Yang jelas pada hakeketnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai yang bagaimana yang  ada dan berhubungan dengan manusia.

Menurut tinggi rendahnya nilai dapt dikelompokkan menjadi empat tingkatan yaitu:
        Nilai-nilai Kenikmatan: dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang senang atau tidak senang
        Nilai-nilai kehidupan: dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai yang penting bagi kehidupan misalnya, kesehatan, kesegaran jasmani, kesejahteraan umum.
        Nilai-Nilai kejiwaan: dalam tingkatan ini terdapt nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dri keadan jasmani maupun lingkungan. Nilai-nilai semacam ini adalah , Keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat.
Nilai-Nilai Kerohanian : dalam tingkatan ini terdapatlah nilai-nilai yang suci dan tidak suci, nilai-nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi.
                                                                                                          
Noto Negoro Membagi nilai menjadi tiga macam, yaitu:
        Nilai meterial: yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jsmani manusia, atau kebutuhan materiil ragawi manusia.
        Nilai Vital: yaitu segl sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakn kegiatan atau aktifitas.
        Nilai Kerohanian: yaitu segala sesutu yang berguna bagi rohani manusia
nilai kerohanian ini dapat dibedakn atas empat macam yaitu:
         Nilai Kebenaran, yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia
         Nilai keindahan, atau nilai estetis, yang bersumber pada unsur kehendak manusia.
         Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak,
         Nilai relogius ini bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.

Noto negoro berpendapat bahwa nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian, tetapi nili kerokhanin yang mengakui adanya nilai materiil dan nilai vital.
Hubungan Nilai, Norma dan moral
Sebagaimana telah dijelaskan diawal bahwa nilai adalah kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia baik lahir maupun batin.
Nilai berbeda dengan fakta dimana fakta dapat diobservasi melalui verivikasi empirik, sedangkan nilai bersifat abstrak yang hanya dapat dipahami, dimengerti dan dihayati oleh manusia.
Dengan demikian nilai bersifat kongkrit yaitu tidak dapat ditangkap oleh indra manusia

Hubungan antara moral dengan etika memang sangat erat sehingga kadangkala dua hal tersebut  disamakan  begitu saja.
Namun sebenarnya kedua hal tersebut sangat berbeda
:
Moral yaitu, merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar manusia menjadi manusia yang baik.
Sedangkan etika adalah suatu cabang filsafat, yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pndangan moral tersebut, atau dapat diartikan bahwa etik adalah sebuah ilmu pengetahuan tentang kesusilaan., oleh karena kesusilaan ini erat hubungannya dengan moralitas maka etika pada hakekatnya adalah sebagai ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.
Etika tidak berwenang menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan oleh seseorang, wewenang seperti ini dipandang berada ditangan  pihak-pihak yang memberi ajaran moral.

PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK

Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakekatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan.
Didalam filsafat pancasila terkandung didalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif, dan sistem pemikiran tersebut merupakan suatu nilai. Oleh karena itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan norma-norma yang merupakan pedoman dalam suatu tindakan atau aspek praktis melainkan suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar.
filsafat dibagi menjadi beberapa cabang menurut lingkungan bahasanya masing-masing. Cabang-cabng itu masing-masing dibagi menjadi dua kelompok bahasan pokok yaitu:
         Filsafat Teoritis adalah kelompok filsafat yang mempertanyakan segala sesuatu yang ada.
         Filsafat Praktis adalah kelompok yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada tersebut.
Jadi Filsafat Teoritis mempertanyakan dan berusaha mencari jawabannya tentang segala sesuatu misalnya, hakekat manusia, alam dan sebagainya. Filsafat teoritis pun mempunyai maksud-maksud dan berkaitan erat dengan hal-hal yang bersifat praktis, karena pemahaman yang dicari tersebut akan menggerakkan kehidupannya.
Pengertian Etika
         Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral.
         Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti sutu ajaran moral tertentu. Atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.

Etika masuk kedalam kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
        Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
        Etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia.
Etika khusus dibagai menjadi dua yaitu:
        Etika individu yaitu: yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri.
        Etika sosial yaitu: yang membahas tentang kewajiban-kewajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup masyarakat, yang merupakan suatui bagian terbesar dari etika khusus.

SIMBOLISASI PANCASILA

Pasal 1 PP Nomor 66/1951 ditentukan bahwa lambang Negara RI terbagi menjadi 3 Bagian yitu:
         Burung Garuda yang menengok dengan kepalanya lurus kekanan;
                   Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai dileher;
         Semboyan yang tertulis diatas pita yang dicengkeram oleh garuda.

Sedangkan lima ruang pada perisai tersebut masing-masing mewujudkan dasar pancasila yaitu:
         Dasar Ketuhanan YME tertulis dengan Nur atau cahaya diruang tengah berbentuk bintang yang bersudut lima;
         Dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab dilukiskan dengan tali rantai yang bermata bulat dan persegi
         Dasar Persatuan Indonesia dilukiskan dengan pohon beringin yang rimbun.
         Dasar Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dilukiskan dalam bentuk kepala banteng;
         Dasar Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dilukiskan dalam bentuk padi dan kapas.

TUHAN
Tuhan dilambangkan dengan Nur (Nu:run ‘alan Nu:r) atau cahaya yang berbentuk bintang bersudut lima. Kelima sudut itu jika dihubungkan dengan garis lengkung akan berbentuk lingkaran bulat yang mana lingkaran bulat berarti Keabadian, tak berujung dan tak berpangkal, tak berawal dan berakhir, Baqa’, internity. Sifat keabadian melambangkan sifat ALLAH, TUHAN YME.
Lima jalan/cara mengenal TUHAN, yang oleh Thomas Aquino disebutnya:”Five Ways Leading to God”
         TUHAN adalah Sebab Utama, Causa Prima, First Cause
         TUHAN adalah ada Mutlak
         TUHAN adalah ada penggerak Pertama
         TUHAN adalah ada sempurna
         TUHAN adalah ada Pengatur

MANUSIA
Dilambangkan dengan tali rantai bermata bulat dan persegi. Mata rantai bermata bulat melambangkan jenis laki-laki (lingga) dan mata rantai persegi melambangkan Jenis Perempuan (Yoni)
Dalam tinjauan filsafat manusia adalah makhluk memiliki sifat berpasang-pasangan dalam segala seginya (Mono Dualisme)
Dan sekaligus ada beberapa pasanganmaka disebut “Mono Pluralis”sebagaimana berikut ini
         Ditinjau dari hakekat sifat manusia, manusia makhluk individu sekaligus makhluk sosial;
       Ditinjau dari hakekat Kedudukannya manusia adalah makhluk bebas sekaligus sebagai makhluk Tuhan;
   Ditinjau dari Hakekat Susunannya Manusia adalah yang tertsusun dari jasmani dan   rohani, jiwa dan raga
    Ditinjau dari Hakekat Kebutuhanya manusia adalah mahkluk yang butuh material dan juga butuh non material
SATU
Dilambangkan dengan pohon beringin. Hakekat satu adalah mutlak dan tak dapat dibagi, dan mutlak terpisah dari hal ang lainya,Ia merupakan diri pribadi yang mempunyai:
  •          Bentuk sendiri
  •          Susunan sendiri
  •          Sifat-sifat sendiri
  •          Keadaan sendiri
  •          Tempat Sendiri

RAKYAT
Dilambangkan dengan kepala banteng, yaitu melambangkan kekuatan rakyat. Suara rakyat merupakan suara yang tidak dapat dikenali rekayasa, suara yang murni timbul dari hati nurani. Bahkan ada yang mengatakan suara rakyat adalah suara TUHAN. Dalam agama islam dikenl hadist Mutawatir yang kedudukanya setingkat dalil Qath’i. yaitu yang mempunyai kepastian hokum
ADIL
Dilambangkan dengan padi dan kapas. Padi dan kapas melambangkan sandang dan pangan, suatu simbolisasi dari tata msyarakat yang makmur sejahtera. Adil adalah meletakka sesuatu pada proporsi yang sebenarnya
Dalam masalah adil ini Aristoteles membagi adil menjadi tiga:
      1.      Keadilan Retributif, yaitau keadiln membagi
2.      Keadilan Legal, yaitu keadilan bertaan
3.      Keadilan Komulatif, yaitukeadilan timbal balik